kuhp2123

KUHP Baru resmi disahkan Pemerintah


2 Januari 2023
CatatanHukum.com: Mengawali Tahun 2023 ini tepatnya tanggal 2 Januari 2023 Pemerintah secara resmi menanda-tangani dan mengesahkan KUHP menjadi Undang-undang, keputusan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

cttn

cttn
Pengesahan RUU KUHP menjadi Undang-undang

Sebelumnya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, pada hari Selasa, 6 Desember 2022.

cttn

cttn

Berikut Catatanhukum.com merangkum kembali ke dalam bentuk tabel isi untuk memudahkan dalam memahami bagan batang tubuh dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru disahkan tersebut.

cttn

cttn

KUHP yang baru disahkan tersebut berisikan 624 Pasal, terbagi dalam 2 (dua) Buku yaitu Buku Pertama yang berisikan tentang Aturan Umum yang terdiri dari 6 BAB dan Buku Kedua tentang Tindak Pidana yang terdiri 37 BAB dan beserta penjelasan Pasal - pasal dengan total 345 halaman dalam bentuk dokumen pdf sebagaimana yang telah beredar.KUHP yang baru disahkan tersebut berisikan 624 Pasal, terbagi dalam 2 (dua) Buku yaitu Buku Pertama yang berisikan tentang Aturan Umum yang terdiri dari 6 BAB dan Buku Kedua tentang Tindak Pidana yang terdiri 37 BAB dan beserta Penjelasan Pasal - pasal dengan total 345 halaman dalam bentuk dokumen pdf sebagaimana yang telah beredar.

Pengesahan ini merupakan Kado baru di awal Tahun 2023 dan akan berlaku 3 (tiga) tahun mendatang yaitu di tahun 2026 untuk menggantikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang lama nantinya.

Penegasan masa berlakunya Undang-undang Kitab Hukum Pidana (KUHP) ini sebagaimana tersebut dalam Pasal 624 yang berbunyi : "Undang-Undang ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia”.

cttn

E-File Data-catatan ______


cttn
Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik
CatatanHukum.com

Mahkamah Agung keluarkan payung hukum mediasi elektronik melalui PERMA No. 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik sebagai bagian dari PERMA No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ...



cttn
Prosedur Mediasi di Pengadilan
CatatanHukum.com

Mahkamah Agung terbitkan Peraturan Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan melalui PERMA No. 1 Tahun 2016 sebagai pedoman dalam bermediasi di pengadilan sebelum menempuh / melanjutkan pada sidang pokok perkara ...



cttn
Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas
CatatanHukum.com

Mahkamah Agung terbitkan "Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)"
untuk masyarakat umum, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut.
Pengguna e-Berpadu dipandu melalui ...