dpcjps

DPC IKADIN Jakarta Pusat pertegas komitmen PERADI sebagai wadah tunggal.


23 September 2022
Jakarta, CatatanHukum.com:

Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Pusat (DPC IKADIN Jakpus) menegaskan sikap awal dalam komitmennya untuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia. "Sebagai bagian dari organisasi profesi advokat yang ikut mendirikan PERADI saat ini, IKADIN tetap pada komitmen awal untuk menjaga dan mendukung peradi sebagai organisasi tunggal advokat dalam memperjuangkan dan membela hak-hak Advokat Indonesia menjadi bagian dari sistem lima wangsa penegak hukum di Republik Indonesia.

"Dalam bagian dari sejarah panjang organisasi profesi advokat, pembentukan IKADIN sendiri pertama kali berdiri tanggal 10 November 1985 yang hingga kini masih ikut aktif mengawal dan memberikan dukungan bagi tetap bersatunya advokat Indonesia dalam satu wadah organisasi profesi sebagaimana amanah UU Advokat No. 18 Tahun 2003. Atas amanah itulah sebagaimana cita-cita para pendahulu dan para deklarator pendiri Ikadin, saya sebagai Ketua DPC beserta para pengurus dan seluruh anggota menyatakan siap mengawalnya," ujar Ketua DPC IKADIN Jakpus, Romy Daniel Tobing kepada Catatanhukum.com, di Jakarta, Jumat (23/9/2022).




Pembacaan Surat Keputusan DPP IKADIN No. 136/DPP/IKDN/KPTS/IX/2022 yang dibacakan oleh Adardam Achyar selaku Sekjen IKADIN pada Jumat 23 September 2022 malam menyatakan: "Romy Daniel Tobing dan jajaran resmi dilantik sebagai Pengurus DPC IKADIN Jakpus masa bakti 2022-2026. Pelantikan berlangsung di Puri Ratna Ballroom Sahid Hotel, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut hadir di antaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN Sutrisno dan jajaran pengurus DPP, Ketua Dewan Penasihat DPP IKADIN sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2020-2025 Otto Hasibuan, para Pengurus DPC IKADIN Jakpus, Ketua DPC IKADIN dilingkungan wilayah DKI Jakarta, tamu undangan hingga perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kantor Wilayah DKI Jakarta Bapak Dr. Ronald Lumbun, SH.,M.H., dan perwakilan Deputi Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negera RI.

Dalam Kata Sambutan Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan berpesan kepada para pengurus DPC IKADIN Jakpus agar tetap menjaga semangat "Brotherhood" dengan sesama rekan serta harus tetap solid dan tunduk, hormat terhadap UU Advokat. Otto juga menyampaikan selintas sejarah berdirinya organisasi profesi, yang pada saat itu terus bergerak menghadapi dinamika politik nasional untuk mewujudkan wadah tunggal organisasi advokat sebagaimana yang telah diletakkan pondasi pemikiran oleh advokat senior pendahulu.

Senada dengan pesan yang disampaikan oleh Prof Otto, Ketua Umum IKADIN, Sutrisno menjelaskan, bahwa pesan yang disampaikan Otto Hasibuan tersebut sangat tepat dan harus selalu menyemangati para advokat Indonesia untuk berkomitmen diri dan tidak terpecah belah, karena itu DPC IKADIN Jakarta Pusat terus menjaga komitmen untuk bersinergi dengan Peradi sebagaimana amanah Undang-Undang Advokat."

Program Kerja dan Pemberdayaan Karya Profesi setiap Anggota

Dalam Penyampaian wawancara catatanhukum.com, "Ketua DPC Romy Daniel Tobing juga menyampaikan mengenai rencana program kerjanya dan akan dibahas dalam Rapat Kerja DPC paska terselenggaranya MUNAS IKADIN di Kota Surabaya akhir bulan ini. Selain program kerja yang telah terjadwal sebagaimana pembagian bidang-bidang program kerjanya, DPC Ikadin Jakarta Pusat nantinya akan mengadakan semacam co-workshop yang kami gagas untuk pertama kali sebagai upaya untuk pemberdayaan karya dan potensi dari setiap anggota. Co-Workshop ini nantinya akan dapat diterapkan dalam praktek setiap anggota dalam memberikan jasa pelayanan profesi kepada kliennya dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga dengan program co-workshop ini diharapkan seluruh anggota dapat berperan aktif nantinya sebagai bekal dirinya untuk meng-upgrade baik dari sisi pengetahuan, keilmuan akan bidang hukum maupun sebagai asah diri keterampilan jasa pelayanan profesinya".



Selain program kerja yang telah ada, DPC Ikadin Jakarta Pusat akan memperluas outlet atau pos-pos layanan jasa bantuan hukum melalui Call-Center yang dikomandani Bidang Bantuan Hukum dengan melakukan kerjasama baik dengan PBH PERADI maupun dengan Instansi-instasi terkait dibidang pelayanan bantuan hukum.

Dikemukakan lebih lanjut oleh Romy, "bahwa perluasan pos-pos pemberian layanan bantuan hukum DPC Ikadin Jakarta Pusat ini selain sebagai cara untuk memberdayakan peran aktif anggota juga sebagai sarana interaksi anggota DPC dengan masyarakat luas khususnya diwilayah Jakarta Pusat yang memerlukan bantuan dan konsultasi hukum".


Sekali lagi saya sampaikan "Selamat kepada rekan-rekan Pengurus DPC IKADIN Jakarta Pusat periode kepengurusan Tahun 2022 – 2026" yang telah dilantik dan Selamat Bekerja dalam masa pengabdian karya profesi ini, tak lupa mari kita berkonsolidasi dalam mempersiapkan utusan DPC Ikadin Jakarta Pusat yang terbaik mengikuti acara MUNAS IKADIN pada tanggal 28 s.d 30 September 2022 di Kota Surabaya”, demikian tutupnya.