Jakarta, CatatanHukum.com: DPN-PERADI kembali mengumumkan hasil ujian peserta advokat untuk tahun 2021, nama-nama dan Nomor ujian Peserta UPA 2021 yang dinyatakan lulus sebagaimana dalam Surat Keputusan No. KEP.007/PUPA-PERADI/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 dapat diunduh melalui laman website DPN-PERADI.

Pengumuman yang disampaikan secara nasional melalui website https://peradi.or.id/ tanggal 17 Juni 2021 Pukul 22.00 WIB menjawab sudah masa penantian bagi para peserta ujian Tahun 2021 yang diselenggarakan pada tanggal 10 April 2021.

CatatanHukum.com, Mengucapkan Selamat kepada para peserta ujian Advokat PERADI Tahun 2021 yang telah dinyatakan lulus, semoga kelak menjadi penegak hukum yang terampil, handal dan amanah. Semula Catatan Hukum.com sudah menyampaikan kepada Ketua PUPA PERADI untuk dapat menyampaikan langsung pengumumannya dan tentu dengan wawancara seputar ujian profesi advokat, namun oleh karena belum ada kerjasama, catatan hukum hanya bisa menyampaikan tautan link pengumuman sebagaimana yang ada pada Website PERADI : https://peradi.or.id. Semoga untuk hari depan catatan hukum dapat melakukan kerjasama ini.



Para Peserta Ujian Advokat PERADI Tahun 2021 dapat membuka link Website PERADI seperti gambar disamping atau langsung klik pada https://peradi.or.id


Hasil file yang di-download berbentuk Pdf seperti gambar disamping dan sudah dikelompokkan berdasarkan Nama Kota dimana tempat peserta ujian profesi advokat DPN-PERADI Tahun 2021 mengikuti ujian yang telah dinyatakan telah Lulus.




Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021:

Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM), bersama ini Mahkamah Agung memerintahkan sebagai berikut:




Berita Lainnya______

Image

DPN-PERADI Umumkan Hasil Ujian Profesi Advokat Tahun 2021

26 Januari 2023

PERADI kembali mengumumkan hasil ujian peserta advokat gelombang ke-3 Tahun 2022 / 2023, pengumuman ini tertera dalam Surat Keputusan No. KEP.005/PUPA-PERADI/I/2023 tanggal 25 Januari 2023 dapat diunduh melalui laman website DPN-PERADI ..


DPN-PERADI salurkan Dana Santunan Advokat selama periode 2020/2021

Foto: Istimewa

10 Juni 2021

DPN-PERADI telah menyalurkan Dana Santunan sebesar Rp. 1.870.000.000,- (satu milyard delapan ratus tujuh puluh juta rupiah) kepada anggota PERADI yang mengalami musibah atau karena akibat suatu sebab meninggal dunia ..



Image

DPC IKADIN Jakpus pertegas komitmen PERADI sebagai wadah tunggal

23 September 2022

DPC IKADIN Jakarta Pusat menegaskan sikap komitmennya untuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia ..



PERADI Umumkan Pemenang Lomba Desain Toga Advokat & Logo PERADI

Foto: Istimewa

10 Juni 2021

DPN-PERADI secara resmi mengumumkan logo baru PERADI sekaligus Pemenang Lomba Desain Toga Advokat di Gedung Jakarta Convention Center, dalam rangkaian acara rapat kerja Dewan Pimpinan Nasional PERADI Tahun 2021 ..






Garis Kata_______


"Pelecehan yudisial terjadi ketika hakim mengganti pandangan politik mereka untuk penerapan hukum"
Judicial abuse occurs when Judges substitute their own political views for the law". (Lamar S. Smith)

  Source : www.brainyquote.com [001]