Beberapa Pengacara Bentuk LBH Malhamah Keadilan Indonesia

30 Januari 2021
cttn

Jakarta, Catatan Hukum.com: Dalam acara yang bertajuk Tasyakuran sekaligus peluncuran LBH MALHAMAH KEADILAN INDONESIA yang bertempat di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan ini digagas oleh sejumlah pengacara yang bergabung dalam wadah LBH Malhamah Keadilan Indonesia.

Hadirnya LBH Malhamah, menjadi pertimbangan akan perlunya konsistensi pemberdayaan moral melalui aktivitas sosial kemanusiaan di bidang hukum dikalangan para advokat, terlebih secara probono yang perlu mendapatkan pembelaan.

Jika kita melihat saat ini, terkesan hukum lebih condong berpihak kepada kekuasaan yang selalu mengabaikan prinsip-prinsip penegakan hukumnya. Lembaga yang dibentuk ini nantinya akan memperkuat peran-bantu LBH yang sudah ada.

Dalam sambutannya pada acara syukuran sekaligus pembukaan pembentukan LBH Malhamah Keadilan Indonesia, Ketua umum menyampaikan “Penegakan Hukum menjadi hal mendasar dan penting serta menjadi syarat dari suatu keadilan itu sendiri, sebab keadilan adalah benteng pertahanan bagi ummah atau masyarakt suatu bangsa”.

“Undang-undang menjamin pelaksanaan hak hukum setiap warganegara untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum, negara telah merumuskan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, yaitu tentang Bantuan Hukum,” kata Ketua Umum LBH Malhamah Keadilan Indonesia Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1).

cttn

Booklet info LBH MALHAMAH KEADILAN

Pemberlakuan Undang-undang Bantuan Hukum ini, lanjut Sahroni, sesungguhnya adalah wujud implementasi yang diberikan oleh Negara sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional bagi setiap warga negaranya, di dalam mencari keadilan dan mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.

“Kita tahu dan sadar meski semua hak dan kewajiban antara negara dengan rakyatnya telah diatur sedemikian banyaknya dalam bentuk undang-undang, tetapi yang menjadi pertanyaan kemudian apakah dalam pelaksanaannya (penegakan hukum) sudah dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kemanfaatan, kebaikan dan kesetaraan dalam hukum itu sendiri?” ungkapnya.

cttn

Dalam acara syukuran dan peresmian pembukaan tersebut juga mendapat sambutan dan komentar dari beberapa pakar hukum dan tokoh masyarakat yang ditayangkan secara visual audio, antara lain mantan Menteri Kesehatan RI Ibu Siti Fadila Supari dan Margarito Kamis:


Dari beberapa ungkapan sambutan yang ditampilkan, intinya menaruh sebuah harapan dan pesan yang menjadi sebuah tantangan bagi personil LBH Malhamah Keadilan kedepannya. Sebagaimana garis makna yang telah diungkapkan dalam kata sambutannya. Dimana suatu "Keadilan" telah menjadi syarat bagi negara yang demokratis", maka konsep keadilan hukum (demi menciptakan negara hukum itu sendiri) haruslah bertujuan memberikan rasa adil kepada setiap warga negaranya.

Sebab “hukum” yang baik tidak akan memberikan kualitasnya apabila proses keadilan hukumnya sendiri belum tercapai, artinya bahwa hukum itu ada (dibentuk) karena disanalah awal untuk mencari keadilan yang sesungguhnya. “Tentu pertanyaan ini semua kembali kepada kita semua, apa yang kita saksikan bahkan pernah kita rasakan sendiri, ketika berhadapan dengan pelaksanaan hukum di negara kita, apa itu terkait dengan para penegak hukumnya atau birokrasi Lembaga hukumnya atau rakyatnya sendiri yang semuanya jika berhadapan dengan hukum dapat “memperlakukan hukum” seperti sebagai penguasa diatas hukum itu sendiri?” jelasnya.

Karena itu, LBH Malhamah Keadilan Indonesia hadir untuk melayani masyarat mendapat keadilan. Dengan berbekal kesepakatan yang bulat untuk mendirikan lembaga hukum (tertuang dalam Akta Badan Hukum Perkumpulan No 4 Tanggal 12 Desember 2020) yang bertujuan membantu masyarakat untuk bersama meraih keadilan sebagaimana hak asasinya yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. “Dalam waktu dekat LBH Malhamah Keadilan akan membantu menangani kasus-kasus yang terkait dengan pelaksanaan penanganan Covid-19,” kata Sahroni.




Berita Terkait_______

cttn
Pengumuman Hasil Ujian Profesi Advokat Tahun 2023
CatatanHukum.com

DPN-PERADI umumkan hasil ujian peserta Profesi advokat Gelombang ke-3 untuk Tahun 2022-2023, demikian kutipan Surat Keputusan No. KEP.005/PUPA-PERADI/I/2023 melalui website DPN-PERADI ...

26 Januari 2023


cttn
DPC IKADIN Jakpus pertegas komitmen untuk PERADI
CatatanHukum.com

DPC IKADIN Jakarta Pusat tegaskan sikap komitmennya untuk untuk menjaga dan mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia ...

23 September 2022


cttn
Pemenang Lomba Desain Toga Advokat dan Logo PERADI
CatatanHukum.com

DPN-PERADI resmi umumkan pemenang sayembara logo baru PERADI dan Lomba Desain Toga Advokat di Jakarta Convention Center pada acara puncak rapat kerja Dewan Pimpinan Nasional Tahun 2021 ...

10 Juni 2021



E-File Data-catatan______

Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik

Foto: Istimewa

22 Mei 2022

Mahkamah Agung mengeluarkan payung hukum mediasi elektronik melalui PERMA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik sebagai bagian dari PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. ...



Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas

Foto: Istimewa

25 September 2022

Mahkamah Agung RI Menerbitkan "Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)" untuk masyarakat umum, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut. Pengguna e-Berpadu dipandu melalui ..




Garis Kata_______


"Pelecehan yudisial terjadi ketika hakim mengganti pandangan politik mereka untuk penerapan hukum"
Judicial abuse occurs when Judges substitute their own political views for the law". (Lamar S. Smith)

  Source : www.brainyquote.com [001]