rakernas

DPN-PERADI salurkan Dana Santunan Advokat untuk anggota PERADI Rp. 1.870.000.000,- selama periode 2020 s/d 2021

10 Juni 2021

DPN-PERADI selama periode 2020 sampai awal Juni 2021 telah menyalurkan Dana Santunan sebesar Rp. 1.870.000.000,- (satu milyard delapan ratus tujuh puluh juta rupiah) kepada anggota PERADI yang mengalami musibah atau dana santunan karena akibat suatu sebab meninggal dunia.

Dana tersebut selain sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan PERADI selaku organisasi yang menaungi, juga menjadi hak dan jaminan bagi setiap anggota PERADI dan keluarga yang mengalami musibah, dana santunan yang diberikan adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), besaran ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan juga diharapkan dapat menunjukkan komitmen organisasi PERADI untuk memberikan perhatian dan perlindungan untuk setiap anggotanya.

Besaran dana santunan ini diharapkan kedepannya dapat ditingkatkan nilainya dimasa-masa depan, demikian kata ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam memberikan gambaran penggunaan keuangan untuk anggota pada Rapat Kerja Pengurus DPN Tahun 2021 di Gedung Jakarta Convention Center 10 Juni 2021.


Berita Terkait_______

cttn
Advokat Baru
Pengumuman Hasil Ujian Profesi Advokat Tahun 2023
CatatanHukum.com

DPN-PERADI umumkan hasil ujian peserta Profesi advokat Gelombang ke-3 untuk Tahun 2022-2023, demikian kutipan Surat Keputusan No. KEP.005/PUPA-PERADI/I/2023 melalui website DPN-PERADI ...

26 Januari 2023


cttn
DPC IKADIN Jakpus
DPC IKADIN Jakpus pertegas komitmen untuk PERADI
CatatanHukum.com

DPC IKADIN Jakarta Pusat tegaskan sikap komitmennya untuk untuk menjaga dan mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia ...

23 September 2022


cttn
DPN PERADI
Pemenang Lomba Desain Toga Advokat dan Logo PERADI
CatatanHukum.com

DPN-PERADI resmi umumkan pemenang sayembara logo baru PERADI dan Lomba Desain Toga Advokat di Jakarta Convention Center pada acara puncak rapat kerja Dewan Pimpinan Nasional Tahun 2021 ...

10 Juni 2021



E-File Data-catatan______

Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik

Foto: Istimewa

22 Mei 2022

Mahkamah Agung mengeluarkan payung hukum mediasi elektronik melalui PERMA Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik sebagai bagian dari PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. ...



Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas

Foto: Istimewa

25 September 2022

Mahkamah Agung RI Menerbitkan "Buku Panduan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)" untuk masyarakat umum, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut. Pengguna e-Berpadu dipandu melalui ..


"Judicial abuse occurs when Judges substitute their own political views for the law"







Garis Kata_______


"Pelecehan yudisial terjadi ketika hakim mengganti pandangan politik mereka untuk penerapan hukum"
"Judicial abuse occurs when Judges substitute their own political views for the law". (Lamar S. Smith)

  Source : www.brainyquote.com [001]