logoperadi

Logo Baru DPN-PERADI

Logo baru ini akan dilekatkan dan diberlakukan pada KTPA setelah DPN-PERADI Resmi Umumkan Toga Advokat dan Peluncuran Logo PERADI

10 Jun 2021

Jakarta, CatatanHukum.com: Pada Kesempatan acara Pengumuman Pemenang sayembara Desain Toga Advokat di Gedung Jakarta Convention Center, 10 Juni 2021, DPN-PERADI juga memperkenalkan logo baru PERADI sebgaimana tampak dalam gambar yaitu logo berbentuk bulat dengan 8 garis didalamnya yang diletakkan sejajar pada tulisan Perhimpunan Advokat Indonesia sebagaimana kita kenal dan ketahui selama ini.

Arti makna 8 garis tersebut sebenarnya merupakan penegasan peran PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi advokat memiliki delapan kewenangan: Melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA); Melaksanakan pengujian calon advokat; mengangkat advokat; Membuat kode etik; Membentuk Dewan Kehormatan; Membentuk Komisi Pengawas; Melakukan pengawasan; dan Memberhentikan advokat.

Kedelapan fungsi tersebut sebenarnya merupakan peran dari negara dan dapat dilakasanakan apabila diwujudkan dalam satu organ negara yaitu PERADI sebagai organ negara yang memiliki kedelapan kewenangan tersebut, demikian makna dari awal lahirnya undang-undang yang mengatur tentang advokat.

Dalam kata sambutannya Ketua Umum PERADI menyampaikan pula, "oleh karena PERADI telah memiliki logo baru maka kartu Tanda Pengenal anggota Advokat (KTPA) untuk masa 2021-2024 tampil dengan desain logo barunya".


catatanhukum.com: Foto Istimewa

Pada tayangan slide background panggung ditampilkan juga bentuk Kartu Tanda Anggota (KTA) PERADI dengan logo barunya yang akan dipergunakan pada periode perpanjangan kartu tahun ini sampai dengan masa akhir Desember 2024. Bentuk KTPA PERADI kali ini selain berbeda karena ada logo PERADI juga di desain secara landskip horizontal, tidak seperti sebelumnya yaitu berbentuk vertikal.

Lebih lanjut Ketua Umum DPN-PERADI mengajak kepada seluruh advokat untuk bersama-sama mewujudkan wadah tunggal advokat sebagai satu-satunya organisasi advokat di Indonesia, ajakan ini harus dimulai oleh para advokat PERADI itu sendiri, tutup Otto Hasibuan dalam sambutannya pada peluncuran logo Baru PERADI tersebut dimaksudkan sebagai lambang PERADI untuk mewujudkan Single Bar Advokat di Indonesia.

Berita Terkait_______


cttn
Advokat Baru
Pengumuman Hasil Ujian Profesi Advokat Tahun 2023
CatatanHukum.com

DPN-PERADI umumkan hasil ujian peserta Profesi advokat Gelombang ke-3 untuk Tahun 2022-2023, demikian kutipan Surat Keputusan No. KEP.005/PUPA-PERADI/I/2023 melalui website DPN-PERADI ...

26 Januari 2023


cttn
DPC IKADIN Jakpus
DPC IKADIN Jakpus pertegas komitmen untuk PERADI
CatatanHukum.com

DPC IKADIN Jakarta Pusat tegaskan sikap komitmennya untuk untuk menjaga dan mendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai wadah tunggal organisasi advokat Indonesia ...

23 September 2022


cttn
DPN PERADI
Pemenang Lomba Desain Toga Advokat dan Logo PERADI
CatatanHukum.com

DPN-PERADI resmi umumkan pemenang sayembara logo baru PERADI dan Lomba Desain Toga Advokat di Jakarta Convention Center pada acara puncak rapat kerja Dewan Pimpinan Nasional Tahun 2021 ...

10 Juni 2021